Dengan ini kami, Pimpinan dan seluruh staf kantor Kecamatan Cisarua menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan pedoman standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Dengan ini kami, Pimpinan dan seluruh staf kantor Kecamatan Cisarua menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan pedoman standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kami siap melayani anda dengan "IKHLAS"
I = Integritas (Menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab)
K = Kepedulian ( Tidak membedakan status sosial masyarakat dalam memberikan pelayanan)
H = Harmonis ( Kesinambungan antara masyarakat dan petugas)
L = Loyalitas ( Kepatuhan terhadap peraturan dan etika)
A = Akuntabilitas ( Tanggung jawab dalam memberikan pelayanan)
S = Sinergi ( Kerjasama dalam memberikan pelayanan)